Sejarah Hari Lahir Pancasila berkaitan erat dengan pembentukan dasar negara Indonesia yang terjadi pada periode persiapan kemerdekaan Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara, lahir dari serangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tahun 1945.
Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 28 Mei – 1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Sukarno.
Sejumlah Gagasan dalam Rumusan Dasar Negara
Moh. Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara Dr. Soepomo mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Sukarno, yang kemudian menjadi Presiden pertama Indonesia, memainkan peran penting dalam perancangan naskah Pancasila. Ia adalah salah satu tokoh utama yang terlibat dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI, di mana Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dirumuskan.
Dengan kepiawaiannya sebagai seorang orator dan pemimpin, Sukarno berperan aktif dalam memimpin sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Ia memberikan arahan dan membantu memediasi perdebatan serta menyatukan berbagai pandangan yang ada dalam pembahasan tentang dasar negara Indonesia.
Selama sidang-sidang tersebut, Sukarno juga mengemukakan gagasannya tentang filosofi dan visi negara yang ingin dibangun. Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Konsep-konsep ini kemudian tercermin dalam rumusan Pancasila.
Memperkenalkan Pancasila Pertama Kali
Selanjutnya pada 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.
“Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar,” ujar Bung Karno.
Kemudian Sukarno mengatakan, menurut petunjuk seorang kawannya yang ahli bahasa, nama paling tepat adalah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar. “Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi,” ujarnya. “Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.”
Membentuk Panitia Sembilan
Rumusan tersebut kemudian dibahas oleh Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, A. A. Maramis, Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, H. Agus Salim, K.H Abdul Wahid Hasyim.
Rancangan hasil pembahasan Pancasila kemudian dituangkan ke dalam naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang terdiri dari; Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, setelah melalui rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Setelah Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia, Sukarno terus memperjuangkan dan mempromosikan Pancasila sebagai ideologi negara. Ia mengartikulasikan makna dan nilai-nilai Pancasila melalui pidato-pidato dan tulisan-tulisannya. Sukarno juga memainkan peran penting dalam menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam pembentukan kebijakan dan sistem pemerintahan di Indonesia pada masa itu.
Penetapan Hari Lahir Pancasila
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Peringatan Hari Lahir Pancasila dilakukan untuk menghargai dan menghormati serta mengenang proses perumusan Pancasila yang dilakukan oleh para pendiri bangsa dalam melakukan kemerdekaan.
Dengan memperingati Hari Lahir Pancasila, masyarakat dapat meningkatkan pemahaman terhadap Pancasila yang menjadi ideologi negara dan nilai-nilai dalam Pancasila dapat diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga dapat memajukan bangsa Indonesia.
