Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa vaksin kanker serviks akan menjadi vaksin wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksin human papillomavirus (HPV) menjadi vaksin kanker wajib usai Kementerian Kesehatan RI melaporkan banyak wanita Indonesia meninggal akibat kanker serviks dan kanker payudara.
Sebelumnya, program wajib vaksin HPV baru diberlakukan di beberapa wilayah sejak 2021. Namun, rencananya mulai tahun ini bakal diwajibkan untuk seluruh provinsi Indonesia. Selain HPV, pemerintah juga menambah kategori vaksin wajib yaitu vaksin Rotavirus dan PCV. Vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) dan Rotavirus bisa mencegah infeksi pneumonia dan diare. Dua infeksi tersebut menjadi penyebab kematian tertinggi balita di Indonesia.
“Rotavirus sama PCV ini untuk mencegah infeksi, stunting, yang merupakan masalah besar pada anak-anak kita, infeksi terbesar gara-gara diare dan pneumonia. Oleh karena itu kita ingin kasih vaksinnya, agar tidak terjadi infeksi. Agar asupan gizinya masuk dan benar-benar berkembang pertumbuhannya,” ungkap Menkes.
Pemberian vaksin HPV akan gratis dengan target sasaran kelompok anak perempuan usia sekolah dasar. Vaksin ini akan diberikan secara berkala. Sementara kelompok perempuan remaja dan dewasa, vaksinasi bisa dilakukan secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan. (dms/red)
