Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah wisatawan mancanegara atau turis asing di Indonesia kembali berulah sehingga mengganggu lingkungan masyarakat dan menyita perhatian publik.
Mulai dari mengendarai motor ugal-ugalan, mengganti pelat nomor motor dengan bahasa Rusia, membuat petisi terkait ayam berkokok, menyalakan bom asap di Kawah Ijen, hingga bekerja ilegal di Bali dengan visa kunjungan.
Merespon hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno buka suara. Sandi mengatakan, Indonesia selalu menyambut baik kedatangan para wisman, namun mereka harus mematuhi aturan lokal yang berlaku.
“Kami ingin menyampaikan secara tegas bahwa kita sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, kita gelar karpet merah, tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan (dan) norma-norma yang ada,” ujar Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno (6/3/23).
Baca Juga: Libur Lebaran 2023 akan Menjadi Puncak Pemulihan Ekonomi Tertinggi
Sandi mengungkapkan kekecewaannya terhadap ulah yang dilakukan para turis asing, terutama saat mereka menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Jawa Timur demi konten. Ia menegaskan bahwa, tidak melarang para turis asing membuat konten asalkan menaati aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi agar wisatawan mengerti secara detail mengenai perilaku selama berwisata di Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan meningkatkan mekanisme kontrol pelaksanaan dengan penegakan hukum bersama sejumlah pihak terkait. (red/dms)
