Kurikulum baru 2022 untuk pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak lagi mengharuskan siswa memilih penjurusan seperti Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo menjelaskan dalam kurikulum prototipe baru nanti, para siswa akan mendapat banyak ruang untuk mengembangkan karakter dan melatih kompetensi.
Siswa akan dapat memilih mata pelajaran sesuai bidang dan minatnya yang akan ditekuni. Namun demikian ada mata pelajaran yang wajib diambil diantaranya Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, serta Sejarah. Dalam kurikulum ini siswa harus mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam pelajaran pilihan setiap minggunya.
Kurikulum prototipe 2022 ini sifatnya opsional, pihak sekolah bisa menentukan akan menggunakan kurikulum baru atau kurikulum 2013 yang saat ini sudah diterapkan. (dms/red)
