Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Tak ingin kecolongan, Muhadjir kemudian meminta agar pemerintah Ponorogo, Jawa Timur secepatnya mengusulkan kesenian Reog Ponorogo agar diakui oleh UNESCO. Terlebih lagi, Reog Ponorogo merupakan budaya khas Indonesia.
Mendapat kabar tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko untuk mengumpulkan dokumen saintifik yang menunjukkan sejarah lahirnya kesenian Reog di Ponorogo. Dokumen itu nantinya akan diajukan ke UNESCO sebagai bukti bahwa Reog Ponorogo berasal dari Jawa Timur, Indonesia.
“Kita ini baru merasakan berharganya sebuah produk budaya ketika kemudian banyak pihak lain yang ingin menjadikannya sebagai identitas.” katanya.
Khofifah berharap seluruh pihak saat ini berjuang untuk menjadikan Reog Ponorogo terdaftar sebagai warisan budaya tak benda di UNESCO. Jangan sampai, Reog Ponorogo lepas ke negara lain. Saat ini proses pendaftaran Reog Ponorogo masih menunggu kelengkapan berkas sejarah. Deadlinenya sendiri diperkirakan tanggal 13 April 2022. (dms/red)
